http://winest-wirmayani.blogspot.com/2013/04/budaya-galau-mahasiswa-vs-tipologi-dosen.html

Rabu, 06 Maret 2013

Menghadang Regenerasi Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi

 Bangsa  Indonesia seolah tak pernah sepi dari pemberitaan kasus korupsi. Itu tercermin dari berbagai media massa yang santer memberikan hal itu. Tak jarang pula, pemberitaan korupsi kerap menjadi headline. Belum tuntas kasus A, tak lama muncul lagi kasus serupa, begitu seterusnya seolah tak menemui titik jenuhnya. Dari beberapa pemberitaan tentang kasus korupsi, sebagian besar aktor korupsi berasal dari partai politik yang memiliki jabatan strategis dalam instansi yang dinaunginya.
Bercermin pada fenomena itu, sejumlah pertanyaan pun muncul. Ada apa dengan iklim politik Indonesia? Mengapa parpol menjadi lahan subur bagi koruptor untuk mengepakkan sayapnya? Apa ada yang salah dengan pendidikan Indonesia? Tak bisakah dunia pendidikan menghadang regenerasi korupsi?
Berangkat dari hal itu, Presiden Republik Indonesia secara khusus menginstruksikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melaksanakan aksi pengembangan pendidikan anti korupsi pada perguruan tinggi sebagaimana dinyatakan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.
Memang, masuknya Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi di perguruan tinggi merupakan suatu hal yang perlu diapresiasi. Tapi, perlu diperhatikan juga beberapa komponen yang terkait  dalam hal itu, sehingga kemudian mata kuliah ini bisa memberikan luaran yang baik, sesuai dengan
apa yang diharapkan Mendikbud beserta para pemangku kepentingan lainnya. Olehnya, pemerintah daerah, pimpinan universitas, para pendidik dan peserta didik adalah beberapa komponen yang saling terkait dalam suksesnya mata kuliah ini.
Pertama, dari komponen pimpinan. Dalam hal ini, pimpinan universitas adalah aktor penting dalam berhasil atau tidaknya mata kuliah ini di perguruan tinggi yang dipimpinnya. Pimpinan berfungsi untuk mengarahkan, mengordinir serta memberikan dukungan sepenuhnya hingga terbentuk iklim kampus yang mengarah pada  “kebersihan”. Ada baiknya pimpinan mengarahkan, mengordinir serta mengawasi jalannya mata kuliah ini agar benar-benar bisa menghasilkan luaran yang berkarakter dengan berazaskan Pancasila. Pengarahan dapat dimulai dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hingga memberikan basis yang kuat kepada para pendidik yang nantinya akan menjalankan mata kuliah ini.
Kedua, dari segi pendidik. Dalam hal ini dosen memiliki peranan yang begitu urgent. Tenaga pendidik perlu disegmentasi berdasarkan kapasitasnya, baik dari latar belakang pendidikannya maupun mata kuliah yang dimpuhnya. Pendidik semestinya harus memahami benar dan tahu mentransferisasi mata kuliah ini hingga peserta didik paham, bukan hanya dalam segi teoritis, tetapi lebih pada aplikasinya. Sehingga nantinya, pendidikan anti korupsi ini bisa menciptakan luaran yang bersih serta dapat menekan jumlah angka korupsi yang semakin hari kian bertambah jumlahnya. Pendidik harusnya bisa menciptakan iklim belajar yang harmoni, sehingga peserta didik paham betul apa esensi dari mata kuliah ini dan dapat mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, dari segi peserta didik. Peserta didik umumnya berasal dari berbagai latar belakang suku, agama dan ras. Untuk itu perlu disinergikan agar menjadi satu kesatuan terpadu, baik dari segi sikap maupun perilaku.
Pendidikan anti korupsi ini akan efektif apabila beberapa komponen tadi saling bersinergi. Pemimpin yang loyal, pendidik yang kapabel serta peserta didik yang memiliki karakter dan antusiasme untuk perbaikan bangsa kedepannya. Sehingga nantinya, pendidikan anti korupsi bisa menjadi salah satu produk unggulan Kemdikbud yang mampu menghambat, lebih tepatnya menghadang regenerasi korupsi di Nusantara ini.
Berbekal pendidikan agama, yang mengajarkan bagaimana beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, Pendidikan Pancasila yang mengajarkan tentang falsafah hidup bangsa, serta Pendidikan Kewarganegaraan yang sarat akan cinta tanah air dan bela negara. Selain beberapa pendidikan yang berasaskan moral itu, Kemdikbud belakangan ini meluncurkan program pembelajaran baru yang juga mengarah pada moral, yaitu pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi ini. Semoga saja dengan adanya program baru ini, bisa merekonstruksi akhlak bangsa dan bisa memperbaiki sendi-sendi moral yang sempat rusak. Hingga pada akhirnya, dunia pendidikan bisa memberikan kado emas kepada Bangsa Indonesia sebagai hadiah spesial pada ulang tahun seabad kemerdekaan Republik Indonesia, sesuai dengan apa yang diharapkan Mendikbud, dengan targetnya pada tahun 2045 akan terbentuk generasi emas. Untuk itu, seluruh masyarakat Indonesia hendaknya terlibat dalam grand design dunia pendidikan Indonesia dengan mendukung upaya baik pemerintah serta mengontrol jalannya pemerintahan itu sendiri. Semoga apa yang diprogramkan Mendikbud, secara khusus pendidikan anti korupsi bisa berjalan lancar, agar terwujud generasi yang bersih dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

x_3badcda6