http://winest-wirmayani.blogspot.com/2013/04/budaya-galau-mahasiswa-vs-tipologi-dosen.html

Rabu, 06 Maret 2013

Menghadang Regenerasi Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi

 Bangsa  Indonesia seolah tak pernah sepi dari pemberitaan kasus korupsi. Itu tercermin dari berbagai media massa yang santer memberikan hal itu. Tak jarang pula, pemberitaan korupsi kerap menjadi headline. Belum tuntas kasus A, tak lama muncul lagi kasus serupa, begitu seterusnya seolah tak menemui titik jenuhnya. Dari beberapa pemberitaan tentang kasus korupsi, sebagian besar aktor korupsi berasal dari partai politik yang memiliki jabatan strategis dalam instansi yang dinaunginya.
Bercermin pada fenomena itu, sejumlah pertanyaan pun muncul. Ada apa dengan iklim politik Indonesia? Mengapa parpol menjadi lahan subur bagi koruptor untuk mengepakkan sayapnya? Apa ada yang salah dengan pendidikan Indonesia? Tak bisakah dunia pendidikan menghadang regenerasi korupsi?
Berangkat dari hal itu, Presiden Republik Indonesia secara khusus menginstruksikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melaksanakan aksi pengembangan pendidikan anti korupsi pada perguruan tinggi sebagaimana dinyatakan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.
Memang, masuknya Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi di perguruan tinggi merupakan suatu hal yang perlu diapresiasi. Tapi, perlu diperhatikan juga beberapa komponen yang terkait  dalam hal itu, sehingga kemudian mata kuliah ini bisa memberikan luaran yang baik, sesuai dengan
x_3badcda6