Bangsa Indonesia seolah tak pernah sepi dari
pemberitaan kasus korupsi. Itu tercermin dari berbagai media massa yang santer
memberikan hal itu. Tak jarang pula, pemberitaan korupsi kerap menjadi
headline. Belum tuntas kasus A, tak lama muncul lagi kasus serupa, begitu
seterusnya seolah tak menemui titik jenuhnya. Dari beberapa pemberitaan tentang
kasus korupsi, sebagian besar aktor korupsi berasal dari partai politik yang memiliki
jabatan strategis dalam instansi yang dinaunginya.
Bercermin
pada fenomena itu, sejumlah pertanyaan pun muncul. Ada apa dengan iklim politik
Indonesia? Mengapa parpol menjadi lahan subur bagi koruptor untuk mengepakkan
sayapnya? Apa ada yang salah dengan pendidikan Indonesia? Tak bisakah dunia
pendidikan menghadang regenerasi korupsi?
Berangkat
dari hal itu, Presiden Republik Indonesia secara khusus menginstruksikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melaksanakan aksi pengembangan
pendidikan anti korupsi pada perguruan tinggi sebagaimana dinyatakan dalam
Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Tahun 2012.
Memang,
masuknya Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi di perguruan tinggi merupakan
suatu hal yang perlu diapresiasi. Tapi, perlu diperhatikan juga beberapa
komponen yang terkait dalam hal itu, sehingga
kemudian mata kuliah ini bisa memberikan luaran yang baik, sesuai dengan
apa
yang diharapkan Mendikbud beserta para pemangku kepentingan lainnya. Olehnya, pemerintah
daerah, pimpinan universitas, para pendidik dan peserta didik adalah beberapa
komponen yang saling terkait dalam suksesnya mata kuliah ini.
Pertama,
dari komponen pimpinan. Dalam hal ini, pimpinan universitas adalah aktor
penting dalam berhasil atau tidaknya mata kuliah ini di perguruan tinggi yang
dipimpinnya. Pimpinan berfungsi untuk mengarahkan, mengordinir serta memberikan
dukungan sepenuhnya hingga terbentuk iklim kampus yang mengarah pada “kebersihan”. Ada baiknya pimpinan
mengarahkan, mengordinir serta mengawasi jalannya mata kuliah ini agar
benar-benar bisa menghasilkan luaran yang berkarakter dengan berazaskan
Pancasila. Pengarahan dapat dimulai dari penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) hingga memberikan basis yang kuat kepada para pendidik yang
nantinya akan menjalankan mata kuliah ini.
Kedua,
dari segi pendidik. Dalam hal ini dosen memiliki peranan yang begitu urgent. Tenaga pendidik perlu
disegmentasi berdasarkan kapasitasnya, baik dari latar belakang pendidikannya
maupun mata kuliah yang dimpuhnya. Pendidik semestinya harus memahami benar dan
tahu mentransferisasi mata kuliah ini hingga peserta didik paham, bukan hanya
dalam segi teoritis, tetapi lebih pada aplikasinya. Sehingga nantinya,
pendidikan anti korupsi ini bisa menciptakan luaran yang bersih serta dapat
menekan jumlah angka korupsi yang semakin hari kian bertambah jumlahnya.
Pendidik harusnya bisa menciptakan iklim belajar yang harmoni, sehingga peserta
didik paham betul apa esensi dari mata kuliah ini dan dapat mengimplementasikan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, dari
segi peserta didik. Peserta didik umumnya berasal dari berbagai latar belakang
suku, agama dan ras. Untuk itu perlu disinergikan agar menjadi satu kesatuan terpadu,
baik dari segi sikap maupun perilaku.
Pendidikan
anti korupsi ini akan efektif apabila beberapa komponen tadi saling bersinergi.
Pemimpin yang loyal, pendidik yang kapabel serta peserta didik yang memiliki
karakter dan antusiasme untuk perbaikan bangsa kedepannya. Sehingga nantinya,
pendidikan anti korupsi bisa menjadi salah satu produk unggulan Kemdikbud yang
mampu menghambat, lebih tepatnya menghadang regenerasi korupsi di Nusantara
ini.
Berbekal
pendidikan agama, yang mengajarkan bagaimana beriman dan bertakwa kepada Tuhan
YME, Pendidikan Pancasila yang mengajarkan tentang falsafah hidup bangsa, serta
Pendidikan Kewarganegaraan yang sarat akan cinta tanah air dan bela negara. Selain
beberapa pendidikan yang berasaskan moral itu, Kemdikbud belakangan ini
meluncurkan program pembelajaran baru yang juga mengarah pada moral, yaitu
pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi ini. Semoga saja dengan adanya
program baru ini, bisa merekonstruksi akhlak bangsa dan bisa memperbaiki
sendi-sendi moral yang sempat rusak. Hingga pada akhirnya, dunia pendidikan
bisa memberikan kado emas kepada Bangsa Indonesia sebagai hadiah spesial pada
ulang tahun seabad kemerdekaan Republik Indonesia, sesuai dengan apa yang
diharapkan Mendikbud, dengan targetnya pada tahun 2045 akan terbentuk generasi
emas. Untuk itu, seluruh masyarakat Indonesia hendaknya terlibat dalam grand design dunia pendidikan Indonesia
dengan mendukung upaya baik pemerintah serta mengontrol jalannya pemerintahan
itu sendiri. Semoga apa yang diprogramkan Mendikbud, secara khusus pendidikan
anti korupsi bisa berjalan lancar, agar terwujud generasi yang bersih dan berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar