Akhir-akhir ini, di media massa seolah tak henti-hentinya
tersiar betapa bobroknya karakter peserta didik di Indonesia saat ini. Bukan
hanya menjadi berita biasa, bahkan menjadi headline dan top of the top
diberbagai media. Ada apa gerangan dengan dunia pendidikan kita yang notabene
sebagai pencetak generasi yang intelektual dan berkarakter yang kini menjadi
sorotan publik? Inikah luaran dari pendidikan yang telah memasukkan unsur media
pembelajaran berbasis internet yang bisa diakses peserta didik secara bebas? Dimana
letak kekeliruan sehingga kasus-kasus kekerasan yang kerap kali melibatkan
siswa ini terjadi? Adakah kurikulum yang seharusnya direvisi agar dapat
mencegah atau meminimalisir terjadinya kasus kekerasan hingga menelan korban
jiwa?
Ya, pendidikan adalah sesuatu yang bersifat vital.
Pendidikan sebagai aset dan investasi bangsa yang kemudian menjadi indikator
kemajuan suatu bangsa. Jika pendidikannya berkualitas dan kompetitif saja,
itupun belum cukup. Etikalah kemudian yang menjadi salah satu faktor penentu,
berhasil atau tidaknya seseorang ditengah masyarakat, bangsa dan negara. Ini
artinya, pendidikan bukan hanya sebagai produsen generasi yang cerdas secara
akademik, terlebih harus cerdas pula secara emosional. Faktor kekurangcerdasan
emosional inilah yang menodai dunia pendidikan saat ini dengan banyaknya
rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh siswa bahkan mahasiswa.
Jika ditanya inikah luaran dari pendidikan? Jawabannya
tentu bukan. Pendidikan di Indonesia yang berbasis Pancasila, tidak pernah
mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi negara. Pendidikan
Indonesia bertugas mendidik dan membina peserta didik agar menjadi generasi
yang intelektual dan bermartabat yang mampu berkompetisi dalam skala global
untuk memajukan kesejahteraan bangsa. Seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD
1945,


