http://winest-wirmayani.blogspot.com/2013/04/budaya-galau-mahasiswa-vs-tipologi-dosen.html

Jumat, 25 Januari 2013

Ada Apa dengan Pendidikan Kita?


       Akhir-akhir ini, di media massa seolah tak henti-hentinya tersiar betapa bobroknya karakter peserta didik di Indonesia saat ini. Bukan hanya menjadi berita biasa, bahkan menjadi headline dan top of the top diberbagai media. Ada apa gerangan dengan dunia pendidikan kita yang notabene sebagai pencetak generasi yang intelektual dan berkarakter yang kini menjadi sorotan publik? Inikah luaran dari pendidikan yang telah memasukkan unsur media pembelajaran berbasis internet yang bisa diakses peserta didik secara bebas? Dimana letak kekeliruan sehingga kasus-kasus kekerasan yang kerap kali melibatkan siswa ini terjadi? Adakah kurikulum yang seharusnya direvisi agar dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya kasus kekerasan hingga menelan korban jiwa?
Ya, pendidikan adalah sesuatu yang bersifat vital. Pendidikan sebagai aset dan investasi bangsa yang kemudian menjadi indikator kemajuan suatu bangsa. Jika pendidikannya berkualitas dan kompetitif saja, itupun belum cukup. Etikalah kemudian yang menjadi salah satu faktor penentu, berhasil atau tidaknya seseorang ditengah masyarakat, bangsa dan negara. Ini artinya, pendidikan bukan hanya sebagai produsen generasi yang cerdas secara akademik, terlebih harus cerdas pula secara emosional. Faktor kekurangcerdasan emosional inilah yang menodai dunia pendidikan saat ini dengan banyaknya rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh siswa bahkan mahasiswa.
Jika ditanya inikah luaran dari pendidikan? Jawabannya tentu bukan. Pendidikan di Indonesia yang berbasis Pancasila, tidak pernah mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi negara. Pendidikan Indonesia bertugas mendidik dan membina peserta didik agar menjadi generasi yang intelektual dan bermartabat yang mampu berkompetisi dalam skala global untuk memajukan kesejahteraan bangsa. Seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,

Jurnal oh Jurnal...


Dunia pendidikan, secara khusus di jenjang pendidikan tinggi, saat ini dituntut untuk membuat publikasi karya ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik. Tak hanya di tingkat doktoral dan magister, tingkat sarjanapun harus mempublikasikan karya ilmiah sebagai syarat kelulusan. Bedanya, jika jenjang strata 1 minimal dipublikasikan di jurnal lokal, strata 2  di jurnal nasional, sedangkan program doktoral atau strata 3 harus bisa menghasilkan minimal satu publikasi ilmiah yang diterbitkan pada jurnal internasional.
Sebagai suatu hal yang baru, tak jarang pro dan kontra terhadap publikasi ilmiah kerap terdengar. Ada yang sepakat dengan adanya publikasi ilmiah sebagai syarat kelulusan, tapi ada pula yang kontra karena menganggap hal ini akan memperlambat terselesainya studi mengingat tahap publikasi jurnal yang relatif memakan waktu yang lama. Bahkan di jurnal internasional, waktu dua tahun adalah hal biasa untuk rentang waktu diterbitkannya artikel.
Alasan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) memberlakukan program ini karena publikasi ilmiah Indonesia masih sangat kurang jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. Untuk menyiasati hal itu, Ditjen Dikti mensyaratkan kepada mahasiswa mulai dari jenjang strata 1 hingga strata 3 untuk membuat minimal satu publikasi karya ilmiah berupa artikel sebagai salah satu syarat untuk memperoleh

Jumat, 14 Desember 2012

Speedy Monitoring, Layanan IT Pendukung Integritas Dunia Pendidikan


Masuk di abad ke-21 ini, begitu banyak terobosan di bidang teknologi dan informasi dengan berbagai bentuk kemajuan teknologi didalamnya. Ini mengindikasikan, kualitas sumber daya manusia kian mengalami kemajuan. Akan tetapi, revolusi teknologi sebagian besar didominasi oleh Kaum Barat. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Apakah bisa bersaing menghasilkan produk teknologi yang relevan bagi Masyarakat Dunia? Kemungkinan itu ada. Selama ada usaha, upaya dan dukungan, semua itu memiliki peluang untuk pencapaiannya.
Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam hal ini. Terlebih, saat ini Mendikbud tengah gencar memantapkan Pendidikan Vokasi, sebuah pendidikan yang berorientasi pada teknis, bukan lagi teoritis. Apapun jenis pendidikan, baik vokasi maupun reguler, semuanya akan menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif jika komponen didalamnya menjunjung tinggi integritas.
Saat ini, jenjang pendidikan menengah sebentar lagi akan menghadapi Ujian Nasional. Begitu pula dengan yang masuk ke Perguruan Tinggi, akan menjalani ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Disinilah peran Information of Technology (IT) sangat dibutuhkan sebagai detektor yang memiliki tingkat akurasi dan kredibilitas yang tinggi, sebagai sarana penunjang integritas civitas akademika.
Layanan IT berbasis Online Monitoring yang dinahkodai Speedy Monitoring berfungsi sebagai Monitoring Rumah, memberi terobosan baru dalam dunia pendidikan. Yang mulanya parameter integritas hanya digelar dengan ikrar sumpah berupa pakta integritas, kali ini dengan perkembangan IT, cara lama itu terkesan kurang efektif. Melalui IP Camera yang terkoneksi dengan Speedy Monitoring, dapat melakukan monitoring pada ruangan atau area tertentu, juga melakukan perekaman tanpa khawatir memikirkan penyediaan penyimpanan data dan penyediaan server, karena semuanya telah disediakan oleh Speedy Monitoring. Pengguna cukup hanya menyediakan kamera, sebagai perangkatnya.
Kemudahan akses yang ditawarkan Speedy Monitoring, patut dipertimbangkan dalam pengaplikasiannya di dunia pendidikan. Pejabat Kemdikbud, dinas pendidikan maupun aktor dalam pendidikan akan dengan mudahnya memantau keadaan instansinya ataupun kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik yang dapat diakses dengan mudah, hanya dengan smartphone. Pemerhati pendidikan tidak perlu khawatir jika meninggalkan instansi dalam jangka waktu yang lama. Sebab, seluruh aktivitas yang terjadi di dalam area yang tersebut bisa diakses live time. Terlebih saat melaksanakan ujian, tim pengawas atau kepolisian yang bertugas mengamankan proses berlangsungnya Ujian Nasional maupun SNMPTN, akan dengan mudah menemukan dan mengamankan jika terjadi kecurangan atau tindakan pelanggaran lainnya. Dengan kata lain, layanan Speedy Monitoring menjadi mata dan telinga dalam hal pengawasan dan pemantauan.
Mengenai teknisnya, penggunaan layanan ini di Kampus atau di Sekolah, langkah awal yang harus dipersiapkan adalah kamera. Pengguna menentukan sendiri, berapa kamera yang akan digunakan. Selanjutnya, untuk bisa terakses oleh web browser, pastikan IP Camera terkoneksi dengan internet. Hasilnya, CCTV Online dapat dipantau melalui media smartphone. Untuk informasi selengkapnya, dapat mengunjungi situs www.monitoring.telkomspeedy.com 
Dengan adanya teknologi ini, peserta didik maupun oknum-oknum yang hendak atau melakukan kecurangan akademik akan berpikir dua kali untuk melakukan itu. Demikian pula dengan para pemerhati pendidikan, akan merasakan kemudahan dan keamanan pada layanan ini untuk mengatur dan memantau proses berlangsungnya pendidikan, yang hasilnya akan berdampak pada kejujuran akademik sebagai kekuatan karakter bangsa. Dengan Speedy Monitoring, aktivitas pendidikan berlangsung aman, aktivitas akademik berjalan lancar, integritas pun tercipta.


x_3badcda6